Articles by "News"


                    





Oleh Reza Anjelina Cahya


Menggantungkan cita di kampus merah

Harap dan doa mama jadi perajut asa

Entah ke mana takdir ku mengarah

Yang jelas kini ku dibawa ke Asrama


Langkahku kini diiringi tawa dan cerita

Para rantauan dari Kota Manuntung

Aneh, lucu, keren, seru, capek

Sebuah hidup baru


Berbagai latar belakang

Berbagai kepribadian

Rasanya tidak kentara

Melainkan keluarga


Rabu,27/09/2023






Oleh Andi Miftahul Jannah


Bangunan penuh kenangan

Di dalam Asrama yang penuh kehidupan

Terdengar tawa cerita dan mimpi bersama

Teman-teman seperantauan


Bersama-sama kita belajar 

Meraih sebuah impian 

Di dalam bangunan ini 

Kita menjadi sebuah keluarga 


Tempat tidur terbaik

Lemari kecil penuh kenangan 

Di dalam ruang ini 

Kita berbagi cerita hidup 


Pagi hingga malam 

Kita bersama-sama berjalan

Menghadapi dunia 

Sebagai keluarga sejati 


Di Asrama ini

Persaudaraan tumbuh subur 

Kita saling mendukung 

Tidak ada yang terlupakan 

Meski jauh dari orang tua 


Dari rumah 

Di sini kita berkembang 

Asrama tempat di mana

Hati kita bersemangat dan berkobat


Rabu,27/09/2023





OPINI 

Oleh : Samuel Putra Natama Lumban Gaol

(Unit Manuntung Studi Club (MSC) Keluarga Pelajar Mahasiswa Balikpapan (KPMB) Makassar Periode 2024-2025 / Mahasiswa Teknik Informatika AtmaJaya Makassar)

 

Teknologi kecerdasan buatan (AI) semakin mendominasi berbagai aspek kehidupan, tidak terkecuali dalam dunia pendidikan. Dalam konteks pembelajaran mahasiswa, AI menawarkan potensi besar untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses belajar mengajar. Pemanfaatan teknologi AI dalam pendidikan bukan hanya sebatas inovasi, tetapi juga merupakan perubahan paradigma yang dapat mengubah cara mahasiswa belajar dan dosen mengajar.

Teknologi AI dalam pendidikan adalah kemampuannya untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih personal dan disesuaikan dengan kebutuhan setiap mahasiswa. Di dalam kelas tradisional, mahasiswa seringkali diajarkan dengan cara yang sama, meskipun tingkat pemahaman dan kecepatan belajar mereka sangat bervariasi. AI, melalui aplikasi seperti pembelajaran berbasis algoritma, dapat menganalisis pola belajar mahasiswa dan memberikan materi yang sesuai dengan tingkat kemampuan mereka.

Teknologi AI memungkinkan pengumpulan dan analisis data yang lebih cepat dan akurat memberikan wawasan yang lebih dalam mengenai kinerja mahasiswa. Sistem AI dapat menganalisis hasil ujian, partisipasi dalam diskusi online, atau interaksi dalam platform pembelajaran untuk memberikan umpan balik yang lebih mendalam. Misalnya, AI dapat mengidentifikasi tren dalam kesalahan yang dibuat oleh mahasiswa dalam ujian atau tugas.

Chatbot ini dilengkapi dengan kemampuan untuk memahami bahasa alami, sehingga mahasiswa dapat berinteraksi dengan cara yang lebih alami dan nyaman.selain itu, teknologi AI memungkinkan adanya simulasi atau pembelajaran berbasis game yang memungkinkan mahasiswa untuk mengasah keterampilan praktis dalam situasi yang lebih realistis dan mendalam.

Berbasis simulasi ini mengarah pada pengalaman yang lebih imersif dan efektif dalam sistem pendidikan tradisional, banyak waktu yang dihabiskan untuk kegiatan administratif, pengoreksian tugas, serta penilaian. Dengan AI, proses-proses ini bisa dilakukan secara otomatis, memungkinkan dosen dan staf pengajar untuk fokus pada aspek pembelajaran yang lebih penting, seperti pengembangan materi, interaksi dengan mahasiswa, dan peningkatan kualitas pengajaran.Contohnya, alat evaluasi otomatis yang berbasis AI dapat menilai tugas Atau ujian dengan cepat dan akurat, tanpa memerlukan banyak waktu dari dosen. AI juga

Dapat membantu dalam memonitor kemajuan akademis mahasiswa secara real-time, yang memungkinkan deteksi dini terhadap masalah akademis atau kesulitan yang dihadapimahasiswa, dan memungkinkan intervensi lebih cepat.Selain aspek-aspek teknis dalam pembelajaran, AI juga dapat mendukung pengembangan keterampilan kritis yang semakin penting di dunia yang berbasis teknologi saat ini, seperti keterampilan berpikir analitis, penyelesaian masalah, dan pengambilan keputusan. Banyak aplikasi berbasis AI yang menawarkan latihan untuk melatih keterampilan ini, seperti permainan logika atau latihan pengambilan keputusan dalam konteks yang menantang.

Mahasiswa yang terbiasa dengan penggunaan teknologi AI dalam pembelajaran akan lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompleks dan berbasis teknologi. Selain itu, AI dapat membantu menciptakan lingkungan pembelajaran yang mendorong kolaborasi, dengan mendukung pengembangan proyek grup atau penelitian bersama antar mahasiswa di berbagai lokasi.Meskipun banyak manfaat yang ditawarkan.




OPINI

Oleh: Zulhijriana Nur

(Presidium Keluarga Pelajar Mahasiswa Balikpapan (KPMB) Makassar Periode 2024-2025 / Mahasiswa Manajemen Keuangan Universitas Negeri Makassar)

 

Rencana pemerintah indonesia untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 telah memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Perlu diketahui Pajak Pertambahan Nilai atau PPN adalah pajak atas konsumsi barang dan jasa. Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi barang dan jasa di dalam Daerah Pabean. PPN dikenakan secara bertingkat di setiap jalur produksi dan distribusi.

Kenaikan PPN menjadi 12% ini karena adanya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada Bab IV tentang Pajak Pertambahan Nilai pada Pasal 7, yang dimana pasal itu berbunyi, ”Tarif Pajak Pertambahan Nilai yaitu sebesar 11% mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022, sebesar 12 persen mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025”.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR mengatakan, rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% masih sesuai dengan amanat UU HPP. Menurutnya, kebijakan itu mesti tetap dijalankan untuk menjaga kesehatan APBN di tengah kondisi ekonomi global yang tak pasti.

Kebijakan ini kurang mempertimbangkan dampak langsung terhadap kelompok berpenghasilan rendah yang akan paling terdampak oleh kenaikan harga barang dan jasa. Di Indonesia, tingkat ketimpangan masih sangat signifikan, kenaikan PPN bisa memperburuk situasi. Pemerintah seharusnya lebih peka terhadap daya beli masyarakat yang sudah tertekan oleh inflasi dan pemulihan pasca-pandemi.

Selain itu juga pemerintah belum memberikan penjelasan yang rinci dan transparan mengenai rencana penggunaan dana hasil kenaikan PPN. Tanpa kejelasan ini, masyarakat cenderung skeptis terhadap manfaat yang akan mereka terima. Sosialisasi yang minim juga membuat masyarakat dan pelaku usaha tidak siap menghadapi perubahan ini.

UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia, kemungkinan besar akan terkena dampak negatif dari penurunan konsumsi akibat kenaikan harga. Kebijakan ini berisiko menekan daya saing UMKM, terutama jika tidak ada insentif khusus atau kebijakan perlindungan untuk sektor ini. Kebijakan pemerintah ini bisa memperlambat pertumbuhan sektor usaha kecil.

Alih-alih menaikkan PPN, pemerintah seharusnya mempertimbangkan alternatif lain, seperti memperluas basis pajak melalui perbaikan sistem perpajakan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap penghindaran pajak. Reformasi pajak yang lebih progresif, di mana kelompok berpenghasilan tinggi dikenakan tarif pajak lebih tinggi, bisa menjadi solusi yang lebih adil daripada membebani seluruh lapisan masyarakat secara merata.

Pemerintah perlu memperhatikan respons masyarakat dan pelaku usaha serta memastikan adanya dialog terbuka sebelum kebijakan ini diterapkan. Berikut adalah proyeksi masalah yang mungkin timbul:

a.     Penurunan Daya Beli

Salah satu dampak paling langsung adalah penurunan daya beli masyarakat. Kenaikan PPN akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa, terutama kebutuhan pokok yang sangat sensitif terhadap perubahan harga. Ketika harga barang dan jasa naik akibat kenaikan PPN, masyarakat akan memiliki lebih sedikit uang untuk membeli barang dan jasa lainnya, terutama kelompok yang berpendapatan rendah dan menengah berpotensi mengalami penurunan daya beli karena mereka mengalokasikan sebagian besar pendapatannya untuk kebutuhan dasar.

b.     Meningkatnya Tingkat Kemiskinan

Dampak penurunan daya beli ini bisa mendorong peningkatan tingkat kemiskinan, terutama jika tidak disertai dengan kebijakan mitigasi yang efektif. Masyarakat yang sebelumnya berada di batas garis kemiskinan bisa terdorong masuk ke dalam kelompok miskin akibat kenaikan harga-harga. Pemerintah perlu memastikan kebijakan pendukung yang efektif untuk melindungi kelompok rentan dan menjaga stabilitas sosial-ekonomi.

c.     Dampak Pada Lapangan Pekerjaan

Penurunan konsumsi masyarakat akan memengaruhi pendapatan pelaku usaha, terutama UMKM. Jika bisnis mengalami penurunan omzet, ini dapat memicu pengurangan tenaga kerja, peningkatan pengangguran, dan hilangnya sumber pendapatan bagi keluarga miskin. Pengangguran yang tinggi biasanya berhubungan erat dengan peningkatan tingkat kemiskinan. 

d.     Inflasi

Peningkatan tarif PPN dapat memicu terjadinya inflasi karena harga barang dan jasa naik secara umum. Ketika harga-harga barang dan jasa secara umum naik, permintaan untuk menaikkan upah juga akan meningkat. Jika permintaan kenaikan upah ini tidak diimbangi dengan peningkatan produktivitas, maka biaya produksi perusahaan akan naik dan mereka akan memindahkan biaya tambahan ini ke konsumen melalui kenaikan harga. Selain itu, Inflasi ini akan menurunkan nilai rill pendapatan masyarakat, mengurangi konsumsi, dan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Siklus ini bisa terus berulang dan menyebabkan inflasi yang berkepanjangan. 

e.     Ketidakpuasan atau Kesenjangan Sosial

Kenaikan PPN dapat memicu ketidakpuasan sosial jika masyarakat merasa bahwa kenaikan tersebut tidak diimbangi dengan peningkatan pelayanan publik. Ini dapat meningkatkan risiko protes sosial atau penurunan kepercayaan terhadap pemerintah. Kenaikan PPN juga bisa memperparah ketimpangan sosial, karena dampak yang ditmbulkan lebih dirasakan oleh kelompok berpendapatan rendah dibandingkan dengan kelompok berpendapatan tinggi.

Masyarakat berpenghasilan tinggi umumnya memiliki proporsi pengeluaran yang lebih kecil untuk barang dan jasa yang terkena PPN dibandingkan dengan masyarakat berpenghasilan rendah. Akibatnya, kenaikan PPN akan lebih membebani masyarakat berpenghasilan rendahkesenjangan sosial bisa semakin melebar, dan ini memperparah risiko terjadinya ketidaksetaraan ekonomi yang berdampak langsung pada kemiskinan.

f.      Penurunan Konsumsi

Dengan naiknya harga akibat PPN, permintaan konsumen terhadap barang dan jasa cenderung menurun, terutama untuk barang yang tidak esensial. Ini berpotensi menekan omzet pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah (UMKM), yang bergantung pada konsumsi domestik.

g.     Beban Administrasi

Kenaikan PPN dapat meningkatkan beban administrasi bagi perusahaan, terutama UMKM yang sebelumnya tidak terbiasa dengan sistem perpajakan yang kompleks. Mereka mungkin memerlukan investasi tambahan untuk sistem akuntansi dan pelatihan sumber daya manusia.

h.     Persaingan Tidak Seimbang

Perusahaan besar mungkin lebih mampu menyerap dampak kenaikan PPN dibandingkan UMKM. Ini dapat menciptakan ketimpangan kompetitif, di mana UMKM kesulitan bersaing dengan perusahaan yang memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menetapkan harga.

Agar kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% dapat diterima dan membawa manfaat jangka panjang, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis yang responsif terhadap kritik yang telah disampaikan, Seperti peningkatan program bantuan sosial seperti bantuan langsung Tunai (BLT) atau subsidi kebutuhan pokok untuk kelompok berpendapatan rendah guna mengurangi dampak kenaikan harga.

Pertimbangkan pengecualian atau tarif PPN yang lebih rendah untuk barang dan jasa esensial seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan untuk melindungi daya beli masyarakat miskin. melakukan kampanye informasi yang komprehensif melalui media massa dan digital untuk menjelaskan alasan kenaikan PPN, manfaat yang diharapkan, serta rencana penggunaan dana. Sediakan juga laporan penggunaan dana dari PPN yang dapat diakses publik secara berkala untuk meningkatkan transparansi dan membangun kepercayaan masyarakat.

Untuk pelaku UMKM, Pemerintah bisa memberikan insentif pajak seperti pengurangan tarif PPh atau penundaan pembayaran pajak bagi UMKM selama masa transisi. Selain itu, sediakan program pembinaan untuk meningkatkan kemampuan UMKM dalam beradaptasi dengan perubahan ini. Perkuat juga akses UMKM ke pembiayaan murah, mungkin bisa melalui program kredit mikro dengan bunga rendah untuk membantu UMKM mempertahankan likuiditas.

Pemerintah juga bisa berfokus pada peningkatan kepatuhan pajak dan pengurangan penghindaran pajak di kalangan kelompok berpenghasilan tinggi dan perusahaan besar. Mempertimbangkan kebijakan pajak yang lebih progresif, di mana kelompok berpenghasilan tinggi dikenakan tarif pajak yang lebih besar.

Dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang kompleks, kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% adalah langkah yang berani namun penuh risiko. Agar kebijakan ini berhasil, pemerintah perlu memastikan bahwa peningkatan pendapatan negara sejalan dengan perlindungan terhadap kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan sektor usaha, terutama UMKM. Melalui transparansi, dukungan sosial yang tepat, dan dialog terbuka dengan semua pemangku kepentingan, kebijakan ini memiliki potensi untuk menjadi fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Dengan pendekatan yang inklusif dan adil, pemerintah dapat memastikan bahwa dampak positif kebijakan ini dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan fiskal yang diambil.











Oleh Adira Artika Aulia


Kehijauan yang mengindahkan pandangan 

Dengan lebatnya pepohonan yang bergandengan

Ditiup oleh semilir angin 

Dengan cerahnya matahari yang tersenyum

Disinilah rumah keduaku...


Bersih... Indah dipandang mata

Sederhana dan juga ramah seisinya 

Kujaga keindahan rumah keduaku...

Tempatku bernaung,

Melepas penat seusai letihnya menuntut ilmu

Tuk masa depan yang cerah


Kutata rapih harapan orang tuaku di sini...

Tempat menyimpan segala cerita dan kenangan

Oh rumah keduaku... 

Jadilah saksi dari kesuksesanku di masa depan kelak...


Rabu,27/09/2023







Oleh: Verawati

(Koordinator Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Keluarga Pelajar Mahasiswa Balikpapan (KPMB) Makassar Periode 2024-2025 / Mahasiswa Psikologi Universitas Negeri Makassar)

 

Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Balikpapan telah menjadi sorotan sebagai daerah penyangga utama untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, di tengah persiapan acara besar kenegaraan seperti upacara HUT ke 79 Republik Indonesia yang diadakan di IKN pada tanggal 17 Agustus 2024 lalu, daerah ini justru dilanda bencana banjir dan longsor. Peristiwa ini tidak hanya terjadi dalam beberapa kali, tetapi sering kali sehingga menjadi salah satu isu lingkungan yang paling mendesak di Kota Balikpapan. Sebagai kota pesisir dengan populasi yang terus bertambah, Balikpapan menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan tata ruang dan infrastruktur lingkungan.

Hujan deras yang mengguyur kota ini beberapa bulan terakhir sering kali menyebabkan banjir di berbagai wilayah, tercatat pada bulan Agustus 2024 terdapat 15 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan merasakan bencana banjir ini. Terlepas dari curah hujan yang tinggi sebagai pemicu utama, faktor manusia dan pengelolaan infrastruktur tanpa mempertimbangkan sistem drainase yang memadai menyebabkan aliran air terhambat. Hal ini mengakibatkan air meluap dan menggenangi kawasan pemukiman dan menyebabkan fenomena banjir ini seolah menjadi langganan yang semakin sulit dihindari, terutama dalam beberapa tahun terakhir. 

Isu banjir di Balikpapan menjadi sangat penting untuk dibahas karena dampaknya yang luas terhadap kehidupan masyarakat. Selain merendam rumah dan fasilitas umum, banjir juga mengganggu akses transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat. Data menunjukkan bahwa 15 kelurahan di Balikpapan terkena dampak banjir, dengan satu orang dilaporkan mengalami luka-luka akibat bencana ini. Genangan air yang tinggi tidak hanya merusak barang-barang berharga warga, dan mengancam stabilitas fisik wilayah, tetapi juga membawa dampak signifikan pada kesejahteraan mental masyarakat yang terdampak. Pandangan penulis ini didukung oleh banyak penelitian yang menunjukkan bahwa bencana alam dapat memicu trauma psikologis, gangguan stres, hingga perubahan perilaku sosial. Seperti banjir yang melanda Kota Balikpapan menyebabkan masyarakat yang terdampak kehilangan tempat tinggal, akses transportasi terganggu, dan fasilitas umum rusak.

Dari perspektif psikologi komunitas, dampak banjir juga memengaruhi dinamika sosial masyarakat terdampak. Di satu sisi, bencana dapat memperkuat solidaritas masyarakat yang terlihat dari kerja sama dalam membersihkan lingkungan dan mendistribusikan bantuan. Namun, di sisi lain, konflik sosial juga dapat muncul jika distribusi bantuan dianggap tidak adil atau jika terjadi ketegangan antar masyarakat yang meningkat akibat keterbatasan sumber daya. Oleh karena itu, intervensi pemerintah harus mempertimbangkan kesejahteraan individu sekaligus memperkuat kohesi komunitas untuk menciptakan pemulihan yang berkelanjutan.

Banjir, seperti bencana lainnya sering kali menjadi katalis untuk trauma psikologis karena sifatnya yang tiba-tiba dan merusak. Sebab-akibat dari dampak banjir ini penulis klasifikasikan dari tiga aspek utama, yaitu ketidakstabilan lingkungan, ketidakpastian ekonomi, dan disrupsi sosial. Ketidakstabilan lingkungan, seperti rumah yang rusak atau hilang, menyebabkan korban kehilangan tempat berlindung yang aman, yang pada akhirnya memengaruhi rasa aman mereka secara emosional. Ketidakpastian ekonomi, seperti kerusakan properti atau kehilangan pekerjaan, meningkatkan stres individu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara itu, disrupsi sosial, seperti evakuasi massal atau isolasi, dapat memperburuk perasaan kesepian dan keterasingan.

Penanganan fisik seperti infrastruktur drainase yang lebih baik atau peningkatan tata ruang dapat mencegah banjir di masa yang akan mendatang, tetapi tidak secara langsung membantu korban yang sudah terdampak dari bencana banjir tersebut. Oleh karena itu, banjir tidak hanya membawa dampak fisik yang besar, tetapi juga dampak psikologis yang mendalam bagi masyarakat yang telah terdampak.

Oleh sebab itu, penting untuk menekankan bahwa penanganan bencana banjir tidak hanya dapat mengandalkan upaya pemerintah saja, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif dari masyarakat. Edukasi lingkungan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta keberlanjutan tata ruang sangat penting dalam mencegah terjadinya banjir. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dampak perilaku sehari-hari terhadap lingkungan, seperti membuang sampah sembarangan yang dapat menyumbat saluran air dan merusak infrastruktur drainase.

Pemerintah juga perlu memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga pendidikan dalam merancang dan menerapkan kebijakan yang berfokus pada pembangunan berkelanjutan. Program penghijauan dan perbaikan sistem drainase yang terintegrasi, serta pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan, perlu menjadi prioritas dalam perencanaan kota jangka panjang. Tidak hanya itu, pihak berwenang juga perlu memperkuat sistem peringatan dini dan memberikan pelatihan kesiapsiagaan kepada masyarakat untuk menghadapi kemungkinan bencana di masa depan.

Untuk mempercepat proses pemulihan, pemerintah juga dapat bekerja sama dengan para profesional kesehatan mental dan psikolog untuk memberikan dukungan emosional kepada korban. Program pendampingan psikologis yang terfokus pada trauma pasca-bencana perlu diadakan di titik-titik pemulihan atau tempat pengungsian. Dengan dukungan yang tepat, masyarakat yang terdampak bisa merasa lebih aman dan termotivasi untuk kembali membangun kehidupan mereka, baik secara fisik maupun mental.



oleh Agus Putra Mahendra


Kota makassar merupakan kota yang mempunyai banyak sejarah baik dari pendidikan,budaya,dan tradisi,orang-orang juga mengenal kota makassar sebagai kota daeng,dan ketika orang-orang menginjakkan kakinya di kota ini,maka yang pertama mereka ingin rasakan yaitu makanan khas makassar apalagi kalau bukan coto makassar yang memiliki rasa yang khas,dan sangat nikmat di santap pada saat waktu suasana dingin.


Kota makassar juga terkenal dengan banyaknya universitas-universitas yang mempunyai nilai pandang yang baik di kalangan anak muda,contohnya saya universitas hasanuddin, universitas muslim indonesia,universitas Negri makassar dan universitas Muhammadiyah Makassar dan masih banyak universitas yang lainya.


Dan ketika mahasiswa ingin merantau ke kota daeng maka mereka akan mempersiapkan mental dan fisik mereka secara matang. Dan dari itu juga mahasiswa rantau juga membutuhkan rumah untuk tinggal selama mereka menempuh masa perkuliahannya/pendidikanya.


Terkhusus untuk mahasiswa Balikpapan yang merantau di makassar, pemerintah Balikpapan telah memberikan fasilitas asrma khusus untuk mahasiswa Balikpapan,yang menempuh pendidikannya di Makassar.


Asrama Balikapapan yang ada di makassar ber alamat di jl Bung no3 Kel tamalanrea kec Tamalanrea jaya kode pos 90245.


Adapun sebelum berdirinya Asrama balikpapan,mahasiswa Balikpapan tinggal di sebuah rumah sewa atau yang bisa di sebut sekretariat/sekret,yang mana tempat ini dijadikan sebagai wadah untuk membangun dan memperkuat tali persaudaraan antara mahasiswa balikpapan yang merantau di Makassar,di sekret juga mempunyai sebuah organisasi yang di buat/didirikan oleh mahasiswa Balikpapan yang kini kita kenal sebagai KPMB Makassar.


Tentu sebelum di tetapkan nama resmi dari KPMB makassar,pasti ada perjuangan yang sangat panjang yang telah di lakukan oleh mahasiawa-mahasiswa yang lebih awal meginjakkan kakinya di Kota Makassar untuk mendirikan KPMB Makassar,Kalian pasti penasaran tentang bagaimana bisa terbentuknya KPMB Makassar.langsung saja kita kupas tuntas.


Pada tanggal 11 juni 1989 lahirnya Manuntung study club (Msc), yang pada awalnya msc ini sebagai wadah untuk berkumpuldan salingbertukar pikiran, semakin lama banyak perkembangan yang tercipta dengan adanya msc banyak Mahasiswa Asal bBalikpapan yangberkuliah di Makassaar merasakan dampak positif dari Msc ini. 


Maka dari itu msc semakin berkembang dan mempunyai misi yaitumenciptakan sumber daya manusia yang unggul dan menjadi tuan di rumah sendiri, dan pada tahun 1996 Manuntung Study club(MSC) berganti nama menjadi forum komunikasi Mahasiswa Balikpapan-Manuntung study club(FKMB-MSC) ujung pandang dan pada tahun 2007 berganti nama menjadi Keluarga Pelajar Mahasiswa Balikpapan (KPMB) melaluai forum musyawarah warga manuntung(MUSWAM)VII.


Pada saat MUSWAM XI kembali terjadi pergantian nama organisasi menjadi Keluarga Pelajar Mahasiswa Balikpapan - Manuntung Study Club (KPMB-MSC) pada tanggal 23-25 di Bantimurung Sulawesi Selatan.


“Salam Manuntung”


Penulis: Muhammad Khadafi Karim Abdullah

Jabatan: Ketua Umum KPMB Makassar Periode 2024-2025


Pemerintah Republik Indonesia telah resmi memulai Pembangunan Ibu Kota Negara yang baru melalui terbitnya Undang-undang (UU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Ibu Kota Negara yang bernama Nusantara tersebut berlokasi di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu Kota Nusantara (IKN) memiliki visi sebagai kota dunia yang menjadi kota berkelanjutan, penggerak ekonomi Indonesia, dan menjadi simbol identitas nasional. Pembangunan IKN menggunakan 8 (delapan) prinsip yaitu mendesain sesuai kondisi alam, Bhineka Tunggal Ika, terhubung dan mudah diakses, rendah emisi karbon, sirkuler dan tangguh, aman dan terjangkau, kenyamanan dan efisiensi melalui teknologi, dan peluang ekonomi untuk semua.

Pemilihan lokasi IKN yang berada di Kalimantan Timur dikarenakan lokasi tersebut berada dekat dengan salah satu kota besar yang ada di Kalimantan Timur. Infrastruktur pendukung yang ada di Kota Balikpapan menjadi faktor yang mendukung pembangunan IKN seperti telah tersedia jalan tol Balikpapan-Samarinda, Bandara Sepinggan di Balikpapan yang sudah berstatus bandar udara internasional, ada juga pelabuhan peti kemas di Kariangau maupun pelabuhan penumpang di Semayang. Selain itu terdapat lahan luas yang berstatus sebagai hutan produksi dan perkebunan yang dapat dibangun kota berkonsep forest city. Kota Balikpapan berperan sebagai otot yang berfungsi sebagai simpul hilir migas dan logistik, Kota Balikpapan adalah kota yang terkenal karena minyak bumi. Sejarah Kota Balikpapan tidak dapat dilepaskan dari pengeboran pertama sumur minyak pada tahun 1897 di sisi timur Teluk Balikpapan. Sumur minyak tersebut dibuat oleh Firma Samuel & Co. sebagai pemenang hak konsensi pengeboran dari pemerintah Hindia Belanda. Sumur minyak pertama itu kemudian diberi nama sumur Mathilda. Kota Balikpapan memiliki wilayah seluas 511,11 km persegi. Kota Balikpapan terbagi menjadi 6 (enam) wilayah administrasi yaitu Balikpapan Kota, Balikpapan Tengah, Balikpapan Barat, Balikpapan Utara, Balikpapan Timur, dan Balikpapan Selatan. Jumlah penduduk pada tahun 2022 adalah 703,611 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sekitar 1.377 jiwa per km persegi.

Sebagai salah satu kota penyangga IKN, Balikpapan adalah kota yang bisa dikatakan siap secara infrastruktur, namun tentunya perlu ada sebuah pertimbangan terkait masalah-masalah finansial, sosial, serta kondisi tata letak kota yang mengalami banyak perubahan. Seiring meningkatnya pembangunan yang ada di IKN perlu diiringi denga tata kota dan mitigasi bencana baru. Pasalnya Kota Balikpapan adalah kota transit bagi banyak nya alat maupun bahan bangunan yang akan dikirim ke IKN, hal ini menyebabkan padatnya aktivitas yang terjadi di Kota Balikpapan, dengan kondisi jalanan yang berbukit-bukit dikhawatirkan alat berat yang banyak melintas di jalanan kota yang juga dipenuhi oleh masyarakat umum dan rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Balikpapan juga mengalami masalah peningkatan jumlah kendaraan, karena akses menuju IKN sangatlah dekat dengan Kota Balikpapan maka banyak migrasi yang terjadi di Kota Balikpapan, diiringi dengan meningkatnya jumlah penduduk serta kendaraan pribadi, hal ini coba diatasi pemerintah dengan menyediakan transportasi umum, namun masih perlu banyak evaluasi karena mendapat penolakan dari masyarakat yang berprofesi sebagai supir angkot.

Akibat adanya migrasi besar ke Kota Balikpapan banyak kemudian pekerja maupun orang yang ingin mencari pekerjaan datang untuk singgah maupun menetap di Kota Balikpapan. Masalahnya adalah pemerintah Kota Balikpapan menyatakan saat ini Kota Balikpapan masih kekurangan rumah singgah atau tempat tinggak sementara bagi orang-orang yang membutuhkan. Rumah singgah adalah tempat singgahnya seseorang dalam jangka waktu yang tidak ditentukan, biasanya untuk alasan tertentu seperti perjalanan jauh, panggilan kerja, kebutuhan medis atau situasi darurat. Hal ini imbas dari Kota Balikpapan yang saat ini sudah menjadi beranda Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Belum lagi permasalahan ekonomi yang semakin meningkat seiring banyak nya permintaan pasar dan kesediaan barang yang juga terbatas. Banyaknya permasalahan daerah menjadi perhatian besar bagi pemerintah kota, pasalnya pembangunan IKN sudah tidak bisa lagi untuk diganggu gugat, perosalan adaptasi dan kesiapan pemerintah dalam merespon segala isu yang belum terselesaikan di kota dan terus-menerus muncul setiap harinya. Banyak nya kriminalitas yang terjadi, titik banjir semakin meningkat di beberapa daerah di Kota Balikpapan, serta meningkatnya sampah akibat kepadatan penduduk.

Dengan banyak nya permasalahan yang terjadi di Kota Balikpapan, daerah ini dirasa belum siap untuk menghadapi berbagai tantangan yang ada, namun IKN sudah tidak bisa dihindari lagi, maka dari itu pemerintah perlu secepatnya melakukan respon berupa kebijakan-kebijakan baru yang memperhatikan kondisi geografis, sumber daya alam yang dimiliki, serta tata kelola kota yang baru guna menghadapi kepadatan penduduk, serta koordinasi lapangan kepada setiap titik wilayah yang banyak timbul permasalahan seperti banjir dan kriminalitas di Kota Balikpapan. Hal ini tentunya sangat menjadi perhatian setiap warga Kota Balikpapan, dan menjadi tanggung jawab pemerintah dalam menyelesaikan setiap tantangan yang terjadi akibat dari IKN.



Pada Selasa tanggal (20/08) Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait ihwal ambang batas pencalonan kepala daerah. Sebelumnya kedua partai tersebut menggugat isi dari undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada). Dengan putusan ini, MK membuka jalan bagi partai politik (parpol) yang tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengajukan calon kepala daerah pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dilaksanakan serentak pada 27 November nanti.

Seperti dikutip laman resmi MK, Ketua MK Suhartoyo dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 menyebut rincian ambang batas yang harus dipenuhi partai politik atau koalisi untuk dapat mengajukan calon kepala daerah. Untuk Jakarta, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduknya mencapai 10,68 juta jiwa, parpol atau koalisi parpol harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5%. Dengan begitu, kini terbuka lebar kesempatan bagi partai-partai untuk mengajukan calon nominasi mereka. PDIP, misalnya, sebagai partai yang tidak tergabung dalam KIM Plus, bahkan bisa mengajukan calon sendiri karena presentase suara sahnya 14,01% pada pemilu DPRD 2024. Pada Rabu tanggal (21/08) hari ini. Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja dengan pemerintah terkait rencana perubahan UU Pilkada.

(https://mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_11003_1724130779.pdf)

Kenapa harus peduli Pilkada 2024?

  Ada upaya dari kelompok Kelompok Koalisi Indonesia Maju untuk memastikan bahwa Pilkada di berbagai daerah melawan kotak kosong/calon independen yang dikenal masyarakat.

2.       Mahkamah konstitusi memutuskan pada selasa (20/8) bahwa partai politik tidak perlu punya kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah, maka kemungkinan bisa ada lebih banyak calon baru yang naik.

3.       Pada tanggal (21/08) DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) memutuskan untuk menggelar rapat untuk membahas revisi UU Pilkada, hal ini dilakukan tepat satu hari setelah putusan MK itu dikeluarkan.

4.       Beberapa pihak merasa revisi ini dilakukan untuk menganulir putusan MK, yang membolehkan banyak calon untuk kepala daerah.

5.       Dengan adanya isu ini memperlihatkan betapa berusaha nya rezim saat ini untuk terus mematikan langkah demokrasi di Indonesia.

Di Balikpapan sendiri setelah pemilu 2024 terjawab sudah siapa partai politik penguasa DPRD Balikpapan periode 2024-2029, diketahui perolehan masing-masing Caleg DPRD Balikpapan dan partai politik secara keseluruhan berdasarkan hasil rekapitulasi KPU. Untuk DPRD Balikpapan nantinya akan diisi oleh 45 Caleg dan 45 jatah kursi DPRD itu ditunggangi oleh 9 partai politik. Sembilan partai politik tersebut yaitu Golkar, Nasdem, Gerindra, PDIP, PKB, PKS, PPP, Hanura, dan Demokrat. Partai golkar berhasil mendapatkan jatah 16 kursi untuk DPRD Balikpapan. Partai Golkar memperoleh suara partai sebanyak 122.584. perolehan suara itu disusul Partai Nasdem dengan total 45.259 yang menang tipis dari PDI Perjuangan dengan 43.778 suara. (https://kaltim.tribunnews.com/2024/03/17/siapa-parpol-penguasa-dprd-balikpapan-2024-2029-ini-hasil-lengkap-rekapitulasi-kpu)

Seperti diketahui bersama pada point 1 diatas bisa terjadi di kota kita Balikpapan dikarenakan pemenang kursi parpol di DPRD Balikpapan adalah partai Golkar yang kemudian tergabung dalam koalisi Indonesia Maju yang memungkinkan Calon Walikota selanjutnya akan melawan Kotak Kosong atau adanya calon independent yang dikenal masyarakat, dan terlihat bahwa demokrasi tidak bisa berjalan seimbang Ketika DPR melakukan revisi terhadap putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024. 


KPMB-MSC Makassar - Rahmad Mas’ud resmi dilantik menjadi Walikota Balikpapan periode 2021-2024 oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Senin (31/05/2021).

Rahmad Mas'ud dilantik tanpa ada pendamping Wakil Walikota. Hal ini dikarenakan, Wakil Walikota terpilih, Thohari Aziz telah wafat pada 27 Januari lalu.

Pelantikan dan pengucapan sumpah janji tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat daerah dan keluarga inti Rahmad Mas’ud secara terbatas. 

Pelantikan dimulai pada pukul 14.00 Wita dan disiarkan secara langsung melalui Zoom dan kanal Youtube Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim.

Rahmad Mas’ud berdiri di hadapan Gubernur Kaltim untuk mengucap sumpah masa jabatan dengan kitab suci Al-Qur’an yang berada di kepalanya.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai wali kota Balikpapan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa,” ucap sumpah oleh Rahmad Mas’ud

 
Rahmad Mas'ud menandatangani sumpah jabatan dan fakta integritas di hadapan Gubernur Kaltim. 

Rahmad Mas’ud resmi dilantik sebagai Walikota Balikpapan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri  (Kemendagri) RI Nomor 131.64-962 Tahun 2021. 

 
Gubernur Kaltim, Isran Noor memasang tanda pangkat jabatan, penyematan tanda jabatan, dan menyerahkan petikan putusan Mendagri kepada Rahmad Mas’ud.

“Saya resmi melantik Rahmad Mas’ud sebagai wali kota Balikpapan. Saya percaya bahwa saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggungjawab yang dibebankan,” ucap Isran. 

Dilansir dari media Kaltim.prokal.co, sebagai Walikota yang baru saja dilantik, ia menyampaikan target program 100 hari kerja pertamanya akan melakukan perombakan di tubuh pemerintahan untuk menciptakan Good Government.

"Pasti yang pertama good goverment. Bagaimana tata pemerintahan kami yang lebih baik. Bukannya (dulu ) tidak baik. Akan kami merombak. Artinya mempunyai yang betul-betul punya kemampuan dan skill menempatkan mereka," pungkasnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan penjelasan bahwa pelantikan dirinya sebagai Walikota merupakan kemenangan bagi seluruh masyarakat Kota Balikpapan. 

"Saya menyampaikan, kemenangan ini bukan kemenangan saya. Kemenangan ini kemenangan seluruh warga Kota Balikpapan. Perbedaan politik kemarin mari kita satukan," jelasnya.

Penulis : Muhammad Fauzan

KPMB-MSC MAKASSAR

{facebook#https://www.facebook.com/kpmbmsc} {twitter#https://twitter.com/kpmb_msc} {pinterest#https://id.pinterest.com/kpmbmsc} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UCGWBmUICFgRUm7fptGCOdwQ} {instagram#https://www.instagram.com/kpmb_msc}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget