Articles by "Berita"




OPINI 

Oleh : Samuel Putra Natama Lumban Gaol

(Unit Manuntung Studi Club (MSC) Keluarga Pelajar Mahasiswa Balikpapan (KPMB) Makassar Periode 2024-2025 / Mahasiswa Teknik Informatika AtmaJaya Makassar)

 

Teknologi kecerdasan buatan (AI) semakin mendominasi berbagai aspek kehidupan, tidak terkecuali dalam dunia pendidikan. Dalam konteks pembelajaran mahasiswa, AI menawarkan potensi besar untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses belajar mengajar. Pemanfaatan teknologi AI dalam pendidikan bukan hanya sebatas inovasi, tetapi juga merupakan perubahan paradigma yang dapat mengubah cara mahasiswa belajar dan dosen mengajar.

Teknologi AI dalam pendidikan adalah kemampuannya untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih personal dan disesuaikan dengan kebutuhan setiap mahasiswa. Di dalam kelas tradisional, mahasiswa seringkali diajarkan dengan cara yang sama, meskipun tingkat pemahaman dan kecepatan belajar mereka sangat bervariasi. AI, melalui aplikasi seperti pembelajaran berbasis algoritma, dapat menganalisis pola belajar mahasiswa dan memberikan materi yang sesuai dengan tingkat kemampuan mereka.

Teknologi AI memungkinkan pengumpulan dan analisis data yang lebih cepat dan akurat memberikan wawasan yang lebih dalam mengenai kinerja mahasiswa. Sistem AI dapat menganalisis hasil ujian, partisipasi dalam diskusi online, atau interaksi dalam platform pembelajaran untuk memberikan umpan balik yang lebih mendalam. Misalnya, AI dapat mengidentifikasi tren dalam kesalahan yang dibuat oleh mahasiswa dalam ujian atau tugas.

Chatbot ini dilengkapi dengan kemampuan untuk memahami bahasa alami, sehingga mahasiswa dapat berinteraksi dengan cara yang lebih alami dan nyaman.selain itu, teknologi AI memungkinkan adanya simulasi atau pembelajaran berbasis game yang memungkinkan mahasiswa untuk mengasah keterampilan praktis dalam situasi yang lebih realistis dan mendalam.

Berbasis simulasi ini mengarah pada pengalaman yang lebih imersif dan efektif dalam sistem pendidikan tradisional, banyak waktu yang dihabiskan untuk kegiatan administratif, pengoreksian tugas, serta penilaian. Dengan AI, proses-proses ini bisa dilakukan secara otomatis, memungkinkan dosen dan staf pengajar untuk fokus pada aspek pembelajaran yang lebih penting, seperti pengembangan materi, interaksi dengan mahasiswa, dan peningkatan kualitas pengajaran.Contohnya, alat evaluasi otomatis yang berbasis AI dapat menilai tugas Atau ujian dengan cepat dan akurat, tanpa memerlukan banyak waktu dari dosen. AI juga

Dapat membantu dalam memonitor kemajuan akademis mahasiswa secara real-time, yang memungkinkan deteksi dini terhadap masalah akademis atau kesulitan yang dihadapimahasiswa, dan memungkinkan intervensi lebih cepat.Selain aspek-aspek teknis dalam pembelajaran, AI juga dapat mendukung pengembangan keterampilan kritis yang semakin penting di dunia yang berbasis teknologi saat ini, seperti keterampilan berpikir analitis, penyelesaian masalah, dan pengambilan keputusan. Banyak aplikasi berbasis AI yang menawarkan latihan untuk melatih keterampilan ini, seperti permainan logika atau latihan pengambilan keputusan dalam konteks yang menantang.

Mahasiswa yang terbiasa dengan penggunaan teknologi AI dalam pembelajaran akan lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompleks dan berbasis teknologi. Selain itu, AI dapat membantu menciptakan lingkungan pembelajaran yang mendorong kolaborasi, dengan mendukung pengembangan proyek grup atau penelitian bersama antar mahasiswa di berbagai lokasi.Meskipun banyak manfaat yang ditawarkan.




OPINI

Oleh: Zulhijriana Nur

(Presidium Keluarga Pelajar Mahasiswa Balikpapan (KPMB) Makassar Periode 2024-2025 / Mahasiswa Manajemen Keuangan Universitas Negeri Makassar)

 

Rencana pemerintah indonesia untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 telah memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Perlu diketahui Pajak Pertambahan Nilai atau PPN adalah pajak atas konsumsi barang dan jasa. Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi barang dan jasa di dalam Daerah Pabean. PPN dikenakan secara bertingkat di setiap jalur produksi dan distribusi.

Kenaikan PPN menjadi 12% ini karena adanya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada Bab IV tentang Pajak Pertambahan Nilai pada Pasal 7, yang dimana pasal itu berbunyi, ”Tarif Pajak Pertambahan Nilai yaitu sebesar 11% mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022, sebesar 12 persen mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025”.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR mengatakan, rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% masih sesuai dengan amanat UU HPP. Menurutnya, kebijakan itu mesti tetap dijalankan untuk menjaga kesehatan APBN di tengah kondisi ekonomi global yang tak pasti.

Kebijakan ini kurang mempertimbangkan dampak langsung terhadap kelompok berpenghasilan rendah yang akan paling terdampak oleh kenaikan harga barang dan jasa. Di Indonesia, tingkat ketimpangan masih sangat signifikan, kenaikan PPN bisa memperburuk situasi. Pemerintah seharusnya lebih peka terhadap daya beli masyarakat yang sudah tertekan oleh inflasi dan pemulihan pasca-pandemi.

Selain itu juga pemerintah belum memberikan penjelasan yang rinci dan transparan mengenai rencana penggunaan dana hasil kenaikan PPN. Tanpa kejelasan ini, masyarakat cenderung skeptis terhadap manfaat yang akan mereka terima. Sosialisasi yang minim juga membuat masyarakat dan pelaku usaha tidak siap menghadapi perubahan ini.

UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia, kemungkinan besar akan terkena dampak negatif dari penurunan konsumsi akibat kenaikan harga. Kebijakan ini berisiko menekan daya saing UMKM, terutama jika tidak ada insentif khusus atau kebijakan perlindungan untuk sektor ini. Kebijakan pemerintah ini bisa memperlambat pertumbuhan sektor usaha kecil.

Alih-alih menaikkan PPN, pemerintah seharusnya mempertimbangkan alternatif lain, seperti memperluas basis pajak melalui perbaikan sistem perpajakan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap penghindaran pajak. Reformasi pajak yang lebih progresif, di mana kelompok berpenghasilan tinggi dikenakan tarif pajak lebih tinggi, bisa menjadi solusi yang lebih adil daripada membebani seluruh lapisan masyarakat secara merata.

Pemerintah perlu memperhatikan respons masyarakat dan pelaku usaha serta memastikan adanya dialog terbuka sebelum kebijakan ini diterapkan. Berikut adalah proyeksi masalah yang mungkin timbul:

a.     Penurunan Daya Beli

Salah satu dampak paling langsung adalah penurunan daya beli masyarakat. Kenaikan PPN akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa, terutama kebutuhan pokok yang sangat sensitif terhadap perubahan harga. Ketika harga barang dan jasa naik akibat kenaikan PPN, masyarakat akan memiliki lebih sedikit uang untuk membeli barang dan jasa lainnya, terutama kelompok yang berpendapatan rendah dan menengah berpotensi mengalami penurunan daya beli karena mereka mengalokasikan sebagian besar pendapatannya untuk kebutuhan dasar.

b.     Meningkatnya Tingkat Kemiskinan

Dampak penurunan daya beli ini bisa mendorong peningkatan tingkat kemiskinan, terutama jika tidak disertai dengan kebijakan mitigasi yang efektif. Masyarakat yang sebelumnya berada di batas garis kemiskinan bisa terdorong masuk ke dalam kelompok miskin akibat kenaikan harga-harga. Pemerintah perlu memastikan kebijakan pendukung yang efektif untuk melindungi kelompok rentan dan menjaga stabilitas sosial-ekonomi.

c.     Dampak Pada Lapangan Pekerjaan

Penurunan konsumsi masyarakat akan memengaruhi pendapatan pelaku usaha, terutama UMKM. Jika bisnis mengalami penurunan omzet, ini dapat memicu pengurangan tenaga kerja, peningkatan pengangguran, dan hilangnya sumber pendapatan bagi keluarga miskin. Pengangguran yang tinggi biasanya berhubungan erat dengan peningkatan tingkat kemiskinan. 

d.     Inflasi

Peningkatan tarif PPN dapat memicu terjadinya inflasi karena harga barang dan jasa naik secara umum. Ketika harga-harga barang dan jasa secara umum naik, permintaan untuk menaikkan upah juga akan meningkat. Jika permintaan kenaikan upah ini tidak diimbangi dengan peningkatan produktivitas, maka biaya produksi perusahaan akan naik dan mereka akan memindahkan biaya tambahan ini ke konsumen melalui kenaikan harga. Selain itu, Inflasi ini akan menurunkan nilai rill pendapatan masyarakat, mengurangi konsumsi, dan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Siklus ini bisa terus berulang dan menyebabkan inflasi yang berkepanjangan. 

e.     Ketidakpuasan atau Kesenjangan Sosial

Kenaikan PPN dapat memicu ketidakpuasan sosial jika masyarakat merasa bahwa kenaikan tersebut tidak diimbangi dengan peningkatan pelayanan publik. Ini dapat meningkatkan risiko protes sosial atau penurunan kepercayaan terhadap pemerintah. Kenaikan PPN juga bisa memperparah ketimpangan sosial, karena dampak yang ditmbulkan lebih dirasakan oleh kelompok berpendapatan rendah dibandingkan dengan kelompok berpendapatan tinggi.

Masyarakat berpenghasilan tinggi umumnya memiliki proporsi pengeluaran yang lebih kecil untuk barang dan jasa yang terkena PPN dibandingkan dengan masyarakat berpenghasilan rendah. Akibatnya, kenaikan PPN akan lebih membebani masyarakat berpenghasilan rendahkesenjangan sosial bisa semakin melebar, dan ini memperparah risiko terjadinya ketidaksetaraan ekonomi yang berdampak langsung pada kemiskinan.

f.      Penurunan Konsumsi

Dengan naiknya harga akibat PPN, permintaan konsumen terhadap barang dan jasa cenderung menurun, terutama untuk barang yang tidak esensial. Ini berpotensi menekan omzet pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah (UMKM), yang bergantung pada konsumsi domestik.

g.     Beban Administrasi

Kenaikan PPN dapat meningkatkan beban administrasi bagi perusahaan, terutama UMKM yang sebelumnya tidak terbiasa dengan sistem perpajakan yang kompleks. Mereka mungkin memerlukan investasi tambahan untuk sistem akuntansi dan pelatihan sumber daya manusia.

h.     Persaingan Tidak Seimbang

Perusahaan besar mungkin lebih mampu menyerap dampak kenaikan PPN dibandingkan UMKM. Ini dapat menciptakan ketimpangan kompetitif, di mana UMKM kesulitan bersaing dengan perusahaan yang memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menetapkan harga.

Agar kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% dapat diterima dan membawa manfaat jangka panjang, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis yang responsif terhadap kritik yang telah disampaikan, Seperti peningkatan program bantuan sosial seperti bantuan langsung Tunai (BLT) atau subsidi kebutuhan pokok untuk kelompok berpendapatan rendah guna mengurangi dampak kenaikan harga.

Pertimbangkan pengecualian atau tarif PPN yang lebih rendah untuk barang dan jasa esensial seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan untuk melindungi daya beli masyarakat miskin. melakukan kampanye informasi yang komprehensif melalui media massa dan digital untuk menjelaskan alasan kenaikan PPN, manfaat yang diharapkan, serta rencana penggunaan dana. Sediakan juga laporan penggunaan dana dari PPN yang dapat diakses publik secara berkala untuk meningkatkan transparansi dan membangun kepercayaan masyarakat.

Untuk pelaku UMKM, Pemerintah bisa memberikan insentif pajak seperti pengurangan tarif PPh atau penundaan pembayaran pajak bagi UMKM selama masa transisi. Selain itu, sediakan program pembinaan untuk meningkatkan kemampuan UMKM dalam beradaptasi dengan perubahan ini. Perkuat juga akses UMKM ke pembiayaan murah, mungkin bisa melalui program kredit mikro dengan bunga rendah untuk membantu UMKM mempertahankan likuiditas.

Pemerintah juga bisa berfokus pada peningkatan kepatuhan pajak dan pengurangan penghindaran pajak di kalangan kelompok berpenghasilan tinggi dan perusahaan besar. Mempertimbangkan kebijakan pajak yang lebih progresif, di mana kelompok berpenghasilan tinggi dikenakan tarif pajak yang lebih besar.

Dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang kompleks, kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% adalah langkah yang berani namun penuh risiko. Agar kebijakan ini berhasil, pemerintah perlu memastikan bahwa peningkatan pendapatan negara sejalan dengan perlindungan terhadap kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan sektor usaha, terutama UMKM. Melalui transparansi, dukungan sosial yang tepat, dan dialog terbuka dengan semua pemangku kepentingan, kebijakan ini memiliki potensi untuk menjadi fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Dengan pendekatan yang inklusif dan adil, pemerintah dapat memastikan bahwa dampak positif kebijakan ini dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan fiskal yang diambil.











Oleh: Verawati

(Koordinator Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Keluarga Pelajar Mahasiswa Balikpapan (KPMB) Makassar Periode 2024-2025 / Mahasiswa Psikologi Universitas Negeri Makassar)

 

Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Balikpapan telah menjadi sorotan sebagai daerah penyangga utama untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, di tengah persiapan acara besar kenegaraan seperti upacara HUT ke 79 Republik Indonesia yang diadakan di IKN pada tanggal 17 Agustus 2024 lalu, daerah ini justru dilanda bencana banjir dan longsor. Peristiwa ini tidak hanya terjadi dalam beberapa kali, tetapi sering kali sehingga menjadi salah satu isu lingkungan yang paling mendesak di Kota Balikpapan. Sebagai kota pesisir dengan populasi yang terus bertambah, Balikpapan menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan tata ruang dan infrastruktur lingkungan.

Hujan deras yang mengguyur kota ini beberapa bulan terakhir sering kali menyebabkan banjir di berbagai wilayah, tercatat pada bulan Agustus 2024 terdapat 15 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan merasakan bencana banjir ini. Terlepas dari curah hujan yang tinggi sebagai pemicu utama, faktor manusia dan pengelolaan infrastruktur tanpa mempertimbangkan sistem drainase yang memadai menyebabkan aliran air terhambat. Hal ini mengakibatkan air meluap dan menggenangi kawasan pemukiman dan menyebabkan fenomena banjir ini seolah menjadi langganan yang semakin sulit dihindari, terutama dalam beberapa tahun terakhir. 

Isu banjir di Balikpapan menjadi sangat penting untuk dibahas karena dampaknya yang luas terhadap kehidupan masyarakat. Selain merendam rumah dan fasilitas umum, banjir juga mengganggu akses transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat. Data menunjukkan bahwa 15 kelurahan di Balikpapan terkena dampak banjir, dengan satu orang dilaporkan mengalami luka-luka akibat bencana ini. Genangan air yang tinggi tidak hanya merusak barang-barang berharga warga, dan mengancam stabilitas fisik wilayah, tetapi juga membawa dampak signifikan pada kesejahteraan mental masyarakat yang terdampak. Pandangan penulis ini didukung oleh banyak penelitian yang menunjukkan bahwa bencana alam dapat memicu trauma psikologis, gangguan stres, hingga perubahan perilaku sosial. Seperti banjir yang melanda Kota Balikpapan menyebabkan masyarakat yang terdampak kehilangan tempat tinggal, akses transportasi terganggu, dan fasilitas umum rusak.

Dari perspektif psikologi komunitas, dampak banjir juga memengaruhi dinamika sosial masyarakat terdampak. Di satu sisi, bencana dapat memperkuat solidaritas masyarakat yang terlihat dari kerja sama dalam membersihkan lingkungan dan mendistribusikan bantuan. Namun, di sisi lain, konflik sosial juga dapat muncul jika distribusi bantuan dianggap tidak adil atau jika terjadi ketegangan antar masyarakat yang meningkat akibat keterbatasan sumber daya. Oleh karena itu, intervensi pemerintah harus mempertimbangkan kesejahteraan individu sekaligus memperkuat kohesi komunitas untuk menciptakan pemulihan yang berkelanjutan.

Banjir, seperti bencana lainnya sering kali menjadi katalis untuk trauma psikologis karena sifatnya yang tiba-tiba dan merusak. Sebab-akibat dari dampak banjir ini penulis klasifikasikan dari tiga aspek utama, yaitu ketidakstabilan lingkungan, ketidakpastian ekonomi, dan disrupsi sosial. Ketidakstabilan lingkungan, seperti rumah yang rusak atau hilang, menyebabkan korban kehilangan tempat berlindung yang aman, yang pada akhirnya memengaruhi rasa aman mereka secara emosional. Ketidakpastian ekonomi, seperti kerusakan properti atau kehilangan pekerjaan, meningkatkan stres individu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara itu, disrupsi sosial, seperti evakuasi massal atau isolasi, dapat memperburuk perasaan kesepian dan keterasingan.

Penanganan fisik seperti infrastruktur drainase yang lebih baik atau peningkatan tata ruang dapat mencegah banjir di masa yang akan mendatang, tetapi tidak secara langsung membantu korban yang sudah terdampak dari bencana banjir tersebut. Oleh karena itu, banjir tidak hanya membawa dampak fisik yang besar, tetapi juga dampak psikologis yang mendalam bagi masyarakat yang telah terdampak.

Oleh sebab itu, penting untuk menekankan bahwa penanganan bencana banjir tidak hanya dapat mengandalkan upaya pemerintah saja, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif dari masyarakat. Edukasi lingkungan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta keberlanjutan tata ruang sangat penting dalam mencegah terjadinya banjir. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dampak perilaku sehari-hari terhadap lingkungan, seperti membuang sampah sembarangan yang dapat menyumbat saluran air dan merusak infrastruktur drainase.

Pemerintah juga perlu memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga pendidikan dalam merancang dan menerapkan kebijakan yang berfokus pada pembangunan berkelanjutan. Program penghijauan dan perbaikan sistem drainase yang terintegrasi, serta pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan, perlu menjadi prioritas dalam perencanaan kota jangka panjang. Tidak hanya itu, pihak berwenang juga perlu memperkuat sistem peringatan dini dan memberikan pelatihan kesiapsiagaan kepada masyarakat untuk menghadapi kemungkinan bencana di masa depan.

Untuk mempercepat proses pemulihan, pemerintah juga dapat bekerja sama dengan para profesional kesehatan mental dan psikolog untuk memberikan dukungan emosional kepada korban. Program pendampingan psikologis yang terfokus pada trauma pasca-bencana perlu diadakan di titik-titik pemulihan atau tempat pengungsian. Dengan dukungan yang tepat, masyarakat yang terdampak bisa merasa lebih aman dan termotivasi untuk kembali membangun kehidupan mereka, baik secara fisik maupun mental.

                                       


Pilkada serentak di Indonesia akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, dalam Pilkada kali ini pemilihan gubernur dan juga bupati/walikota berlangsung secara bersamaan di seluruh Indonesia, termasuk kota Balikpapan. Sebagai Mahasiswa yang sedang menempuh Pendidikan di kota Makassar saat ini, tentunya kami melihat momen ini sebagai sebuah langkah awal menuju tatanan kota yang lebih baik. Sebagai mahasiswa tentunya memiliki pandangan tersendiri terhadap berjalan nya proses Pilkada kali ini, kota Balikpapan sendiri memiliki tiga pasangan calon yang akan maju untuk kota kita tercinta, selama proses kampanye berlangsung dan juga debat antar sesama paslon yang kemudian menjadi perhatian seluruh warga kota Balikpapan, termasuk mahasiswa yang ada diluar daerah seperti kami KPMB Makassar.

Pilkada ini tentu menjadi sebuah harapan besar untuk kami sebagai organisasi yang menjadi wadah bagi seluruh pelajar maupun mahasiswa/i yang sedang berkuliah di kota Makassar, agar sekiranya pemerintahan selanjutnya yang akan mengisi kursi di jabatan walikota dan wakil walikota memperhatikan serta senantiasa mendengarkan aspirasi yang diberikan oleh teman-teman mahasiswa yang sedang berada diluar daerah kota Balikpapan. Saya selaku ketua KPMB Makassar menekankan untuk seluruh warga kota Balikpapan yang akan memilih calon walikota untuk senantiasa mengedepankan netralitas nya terhadap calon yang akan dipilih, bukan karena merasa karena punya hubungan keluarga, atau diberikan serangan fajar, para birokrasi dalam pemerintahan serta PNS atau ASN yang juga perlu memperlihatkan netralitas nya dalam memilih dan tidak mengikuti arahan-arahan dari atasan maupun pihak-pihak yang bersangkutan dengan paslon dan hal lainnya yang bisa menjadi faktor kita tidak netral dalam memilih. Yang perlu digaris bawahi adalah memilih berdasarkan visi misi para paslon, program kerja yang ditawarkan serta track record setiap paslon yang akan maju di kota Balikpapan.

Sebagai mahasiswa tentunya besar harapan kami Pilkada akan berjalan dengan lancar dan penuh kejujuran serta menjunjung tinggi hak dan kewajiban setiap warga kota Balikpapan ketika akan memilih dan selesai memilih. Terlepas dari banyak nya mahasiswa di luar kota Balikpapan, kami mahasiswa yang ada di kota Makassar menaruh banyak harap serta doa pada calon pemimpin kami semoga ketika sudah memimpin menjadi pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab terhadap seluruh warga nya baik yang ada di dalam maupun diluar kota, karena kami yang berada diluar kota tidak bisa menggunakan hak pilih nya karena keterbatasan akses untuk bisa kembali ke kota Balikpapan. Satu hari lagi menuju pilkada serentak dan saat ini telah memasuki masa tenang dan saya sebagai ketua menunggu hasil yang saya rasa adalah hasil demokrasi yang sama-sama kita jaga dan kawal. Salam dari teman-teman KPMB Makassar semoga Balikpapan semakin maju dan menuju kota yang lebih baik. #SalamManuntung



Pada Selasa tanggal (20/08) Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait ihwal ambang batas pencalonan kepala daerah. Sebelumnya kedua partai tersebut menggugat isi dari undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada). Dengan putusan ini, MK membuka jalan bagi partai politik (parpol) yang tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengajukan calon kepala daerah pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dilaksanakan serentak pada 27 November nanti.

Seperti dikutip laman resmi MK, Ketua MK Suhartoyo dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 menyebut rincian ambang batas yang harus dipenuhi partai politik atau koalisi untuk dapat mengajukan calon kepala daerah. Untuk Jakarta, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduknya mencapai 10,68 juta jiwa, parpol atau koalisi parpol harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5%. Dengan begitu, kini terbuka lebar kesempatan bagi partai-partai untuk mengajukan calon nominasi mereka. PDIP, misalnya, sebagai partai yang tidak tergabung dalam KIM Plus, bahkan bisa mengajukan calon sendiri karena presentase suara sahnya 14,01% pada pemilu DPRD 2024. Pada Rabu tanggal (21/08) hari ini. Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja dengan pemerintah terkait rencana perubahan UU Pilkada.

(https://mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_11003_1724130779.pdf)

Kenapa harus peduli Pilkada 2024?

  Ada upaya dari kelompok Kelompok Koalisi Indonesia Maju untuk memastikan bahwa Pilkada di berbagai daerah melawan kotak kosong/calon independen yang dikenal masyarakat.

2.       Mahkamah konstitusi memutuskan pada selasa (20/8) bahwa partai politik tidak perlu punya kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah, maka kemungkinan bisa ada lebih banyak calon baru yang naik.

3.       Pada tanggal (21/08) DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) memutuskan untuk menggelar rapat untuk membahas revisi UU Pilkada, hal ini dilakukan tepat satu hari setelah putusan MK itu dikeluarkan.

4.       Beberapa pihak merasa revisi ini dilakukan untuk menganulir putusan MK, yang membolehkan banyak calon untuk kepala daerah.

5.       Dengan adanya isu ini memperlihatkan betapa berusaha nya rezim saat ini untuk terus mematikan langkah demokrasi di Indonesia.

Di Balikpapan sendiri setelah pemilu 2024 terjawab sudah siapa partai politik penguasa DPRD Balikpapan periode 2024-2029, diketahui perolehan masing-masing Caleg DPRD Balikpapan dan partai politik secara keseluruhan berdasarkan hasil rekapitulasi KPU. Untuk DPRD Balikpapan nantinya akan diisi oleh 45 Caleg dan 45 jatah kursi DPRD itu ditunggangi oleh 9 partai politik. Sembilan partai politik tersebut yaitu Golkar, Nasdem, Gerindra, PDIP, PKB, PKS, PPP, Hanura, dan Demokrat. Partai golkar berhasil mendapatkan jatah 16 kursi untuk DPRD Balikpapan. Partai Golkar memperoleh suara partai sebanyak 122.584. perolehan suara itu disusul Partai Nasdem dengan total 45.259 yang menang tipis dari PDI Perjuangan dengan 43.778 suara. (https://kaltim.tribunnews.com/2024/03/17/siapa-parpol-penguasa-dprd-balikpapan-2024-2029-ini-hasil-lengkap-rekapitulasi-kpu)

Seperti diketahui bersama pada point 1 diatas bisa terjadi di kota kita Balikpapan dikarenakan pemenang kursi parpol di DPRD Balikpapan adalah partai Golkar yang kemudian tergabung dalam koalisi Indonesia Maju yang memungkinkan Calon Walikota selanjutnya akan melawan Kotak Kosong atau adanya calon independent yang dikenal masyarakat, dan terlihat bahwa demokrasi tidak bisa berjalan seimbang Ketika DPR melakukan revisi terhadap putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024. 


KPMB-MSC Makassar - Rahmad Mas’ud resmi dilantik menjadi Walikota Balikpapan periode 2021-2024 oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Senin (31/05/2021).

Rahmad Mas'ud dilantik tanpa ada pendamping Wakil Walikota. Hal ini dikarenakan, Wakil Walikota terpilih, Thohari Aziz telah wafat pada 27 Januari lalu.

Pelantikan dan pengucapan sumpah janji tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat daerah dan keluarga inti Rahmad Mas’ud secara terbatas. 

Pelantikan dimulai pada pukul 14.00 Wita dan disiarkan secara langsung melalui Zoom dan kanal Youtube Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim.

Rahmad Mas’ud berdiri di hadapan Gubernur Kaltim untuk mengucap sumpah masa jabatan dengan kitab suci Al-Qur’an yang berada di kepalanya.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai wali kota Balikpapan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa,” ucap sumpah oleh Rahmad Mas’ud

 
Rahmad Mas'ud menandatangani sumpah jabatan dan fakta integritas di hadapan Gubernur Kaltim. 

Rahmad Mas’ud resmi dilantik sebagai Walikota Balikpapan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri  (Kemendagri) RI Nomor 131.64-962 Tahun 2021. 

 
Gubernur Kaltim, Isran Noor memasang tanda pangkat jabatan, penyematan tanda jabatan, dan menyerahkan petikan putusan Mendagri kepada Rahmad Mas’ud.

“Saya resmi melantik Rahmad Mas’ud sebagai wali kota Balikpapan. Saya percaya bahwa saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggungjawab yang dibebankan,” ucap Isran. 

Dilansir dari media Kaltim.prokal.co, sebagai Walikota yang baru saja dilantik, ia menyampaikan target program 100 hari kerja pertamanya akan melakukan perombakan di tubuh pemerintahan untuk menciptakan Good Government.

"Pasti yang pertama good goverment. Bagaimana tata pemerintahan kami yang lebih baik. Bukannya (dulu ) tidak baik. Akan kami merombak. Artinya mempunyai yang betul-betul punya kemampuan dan skill menempatkan mereka," pungkasnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan penjelasan bahwa pelantikan dirinya sebagai Walikota merupakan kemenangan bagi seluruh masyarakat Kota Balikpapan. 

"Saya menyampaikan, kemenangan ini bukan kemenangan saya. Kemenangan ini kemenangan seluruh warga Kota Balikpapan. Perbedaan politik kemarin mari kita satukan," jelasnya.

Penulis : Muhammad Fauzan



KPMB-MSC Makassar – H. Rahmad Mas’ud, SE akan dilantik sebagai Walikota Balikpapan Periode 2021-2024 oleh Gubernur Kaltim, H Isran Noor pada hari ini, Senin (31/05/2021).

Proses pelantikan akan dilaksanakan secara langsung di Gedung Pendopo Odah Etam (Komplek Rumah Jabatan Gubernur) di Jalan Gajah Mada Samarinda, pada pukul 14.00 WITA hingga selesai.

Selain itu, acara pelantikan ini juga akan disiarkan secara langsung melalui media online Instagram (@Pemkot_Balikpapan) dan YouTube (Balikpapan Minfo TV). 

Salam Manuntung !!
 



KPMB-MSC Makassar – Rizal Effendi telah melepas masa jabatannya sebagai Walikota Balikpapan pada hari ini, Minggu (30/05/2021).

Beliau telah 15 tahun mengabdi di Pemerintahan Kota Balikpapan. Sejak tahun 2006 sebagai wakil walikota hingga tahun 2011, dan beliau mulai memegang amanah sebagai Walikota Balikpapan pada tahun 2011 hingga 2021.

Dalam akun Instagram pribadinya, @rz_effendi58 beliau menuliskan ucapan terimakasih kepada seluruh perangkat dinas dan masyarakat Kota Balikpapan.

“15 tahun saya mengabdikan diri, dan alhamdullilah ditengah segala kekurangannya, 13 kali Balikpapan selalu menjadi juara umum panji panji keberhasilan Pemerintah Provinsi Kaltim. Ini berkat kerjasama yang baik, seluruh perangkat dinas juga lintas instasi serta dukungan masyarakat Balikpapan,” tulisnya.

Sampai jumpa di medan pengabdian yang lain.
Balikpapan sampai akhir menutup mata.

Salam Manuntung !!
 


Beberapa perwakilan dari KPMB yang ada di Indonesia, Fathur (KPMB-MSC Makassar), Fauzan (KPMB Samarinda), Wildanun Marshus (KPMB Yogyakarta) dalam kegiatan Ngoobrol & Ngopi Santai (Ngoplas) di Klandasan Coffee, Balikpapan.


KPMB-MSC Makassar - Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Pelajar Mahasiswa Balikpapan (KPMB) yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia mengadakan diskusi bersama dengan nama kegiatan Ngobrol & Ngopi Santai (Ngoplas) di Klandasan Coffee, Gedung Klandasan, Balikpapan, Minggu (16/06/2019).

Beberapa perwakilan anggota dan pengurus KPMB dari setiap daerah yang hadir, diantaranya Makassar, Samarinda Yogyakarta, Malang, Bandung, dan Surabaya.

Dalam kegiatan ini, terdapat 3 orang mahasiswa di antaranya Ketua KPMB Samarinda, Raden Fauzan, Pengurus KPMB Yogyakarta, Wildanun Marshus dan Wakil Ketua KPMB-MSC Makassar, Fatturahman dan dipandu oleh 1 orang moderator yakni Christian Frisky Natanael Mantiri.

Tiga mahasiswa lebih dulu berbagi pengalamannya tentang apa yang dilakukan KPMB di kota tempat berkuliahnya masing-masing.

Wildanun sebagai perwakilan dari Jogjakarta, menyampaikan bahwa KPMB yang ada di Jogjakarta menjadi ujung tombak penggerak kegiatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalimantan Timur (KPMKT) Jogjakarta.

“Di Jogja, KPMB memfasilitasi mahasiswa baru dari Balikpapan yang berkuliah di Jogja. Misalnya membantu mencarikan kos-kosan. Kemudian kalau secara eksistensi KPMB, anak-anak Balikpapan bisa dibilang jadi ujung tombak penggerak kegiatan KPMKT,” ujar Wildan. 

Fatthurahman sebagai perwakilan dari Makassar juga menyampaikan bahwa KPMB-MSC Makassar sering emperkenalkan budaya dan menggelar aksi sosial. 

“Memperkenalkan budaya dengan aktif di kegiatan mahasiswa. Kalau ada calon mahasiswa dari Balikpapan bisa stay di asrama kami. Kemudian kami juga aktif menggelar aksi sosial,” ujar Fatturahman. 

Fauzan sebagai perwakilan dari Samarinda menyampaikan bahwa mereka juga aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial seperti penggalangan dana untuk korban bencana. 

“Kalau di Samarinda, kita aktif dalam kegiatan sosial. Penggalangan dana untuk korban bencana,” ujar Fauzan.

Sementara itu, salah satu mahasiswa asal Balikpapan yang berkuliah di Surabaya juga menceritakan pengalamannya. Menurutnya, ada perbedaan kultur antara mahasiswa di Balikpapan dengan kebiasaan mahasiswa di pulau Jawa.

“Di Surabaya banyak diskusi. Tiap hari ada diskusi. Mimbar-mimbar bebas juga, kesenian juga. Kalau di Balikpapan, itu jarang ditemukan,” katanya. 

Christian, selaku Moderator berharap bahwa adanya kegiatan Ngoplas ini menjadi ruang diskusi bagi para pemuda.

“Harapannya, ini bisa menjadi ruang diskusi bagi para pemuda. Difasilitiasi Klandasan Coffee, tempatnya gratis,” harapnya.

Penulis : Muhammad Fauzan

KPMB-MSC MAKASSAR

{facebook#https://www.facebook.com/kpmbmsc} {twitter#https://twitter.com/kpmb_msc} {pinterest#https://id.pinterest.com/kpmbmsc} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UCGWBmUICFgRUm7fptGCOdwQ} {instagram#https://www.instagram.com/kpmb_msc}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget