[OPINI] Kesiapan Kota Balikpapan Sebagai Penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara

Penulis: Muhammad Khadafi Karim Abdullah

Jabatan: Ketua Umum KPMB Makassar Periode 2024-2025


Pemerintah Republik Indonesia telah resmi memulai Pembangunan Ibu Kota Negara yang baru melalui terbitnya Undang-undang (UU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Ibu Kota Negara yang bernama Nusantara tersebut berlokasi di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu Kota Nusantara (IKN) memiliki visi sebagai kota dunia yang menjadi kota berkelanjutan, penggerak ekonomi Indonesia, dan menjadi simbol identitas nasional. Pembangunan IKN menggunakan 8 (delapan) prinsip yaitu mendesain sesuai kondisi alam, Bhineka Tunggal Ika, terhubung dan mudah diakses, rendah emisi karbon, sirkuler dan tangguh, aman dan terjangkau, kenyamanan dan efisiensi melalui teknologi, dan peluang ekonomi untuk semua.

Pemilihan lokasi IKN yang berada di Kalimantan Timur dikarenakan lokasi tersebut berada dekat dengan salah satu kota besar yang ada di Kalimantan Timur. Infrastruktur pendukung yang ada di Kota Balikpapan menjadi faktor yang mendukung pembangunan IKN seperti telah tersedia jalan tol Balikpapan-Samarinda, Bandara Sepinggan di Balikpapan yang sudah berstatus bandar udara internasional, ada juga pelabuhan peti kemas di Kariangau maupun pelabuhan penumpang di Semayang. Selain itu terdapat lahan luas yang berstatus sebagai hutan produksi dan perkebunan yang dapat dibangun kota berkonsep forest city. Kota Balikpapan berperan sebagai otot yang berfungsi sebagai simpul hilir migas dan logistik, Kota Balikpapan adalah kota yang terkenal karena minyak bumi. Sejarah Kota Balikpapan tidak dapat dilepaskan dari pengeboran pertama sumur minyak pada tahun 1897 di sisi timur Teluk Balikpapan. Sumur minyak tersebut dibuat oleh Firma Samuel & Co. sebagai pemenang hak konsensi pengeboran dari pemerintah Hindia Belanda. Sumur minyak pertama itu kemudian diberi nama sumur Mathilda. Kota Balikpapan memiliki wilayah seluas 511,11 km persegi. Kota Balikpapan terbagi menjadi 6 (enam) wilayah administrasi yaitu Balikpapan Kota, Balikpapan Tengah, Balikpapan Barat, Balikpapan Utara, Balikpapan Timur, dan Balikpapan Selatan. Jumlah penduduk pada tahun 2022 adalah 703,611 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sekitar 1.377 jiwa per km persegi.

Sebagai salah satu kota penyangga IKN, Balikpapan adalah kota yang bisa dikatakan siap secara infrastruktur, namun tentunya perlu ada sebuah pertimbangan terkait masalah-masalah finansial, sosial, serta kondisi tata letak kota yang mengalami banyak perubahan. Seiring meningkatnya pembangunan yang ada di IKN perlu diiringi denga tata kota dan mitigasi bencana baru. Pasalnya Kota Balikpapan adalah kota transit bagi banyak nya alat maupun bahan bangunan yang akan dikirim ke IKN, hal ini menyebabkan padatnya aktivitas yang terjadi di Kota Balikpapan, dengan kondisi jalanan yang berbukit-bukit dikhawatirkan alat berat yang banyak melintas di jalanan kota yang juga dipenuhi oleh masyarakat umum dan rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Balikpapan juga mengalami masalah peningkatan jumlah kendaraan, karena akses menuju IKN sangatlah dekat dengan Kota Balikpapan maka banyak migrasi yang terjadi di Kota Balikpapan, diiringi dengan meningkatnya jumlah penduduk serta kendaraan pribadi, hal ini coba diatasi pemerintah dengan menyediakan transportasi umum, namun masih perlu banyak evaluasi karena mendapat penolakan dari masyarakat yang berprofesi sebagai supir angkot.

Akibat adanya migrasi besar ke Kota Balikpapan banyak kemudian pekerja maupun orang yang ingin mencari pekerjaan datang untuk singgah maupun menetap di Kota Balikpapan. Masalahnya adalah pemerintah Kota Balikpapan menyatakan saat ini Kota Balikpapan masih kekurangan rumah singgah atau tempat tinggak sementara bagi orang-orang yang membutuhkan. Rumah singgah adalah tempat singgahnya seseorang dalam jangka waktu yang tidak ditentukan, biasanya untuk alasan tertentu seperti perjalanan jauh, panggilan kerja, kebutuhan medis atau situasi darurat. Hal ini imbas dari Kota Balikpapan yang saat ini sudah menjadi beranda Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Belum lagi permasalahan ekonomi yang semakin meningkat seiring banyak nya permintaan pasar dan kesediaan barang yang juga terbatas. Banyaknya permasalahan daerah menjadi perhatian besar bagi pemerintah kota, pasalnya pembangunan IKN sudah tidak bisa lagi untuk diganggu gugat, perosalan adaptasi dan kesiapan pemerintah dalam merespon segala isu yang belum terselesaikan di kota dan terus-menerus muncul setiap harinya. Banyak nya kriminalitas yang terjadi, titik banjir semakin meningkat di beberapa daerah di Kota Balikpapan, serta meningkatnya sampah akibat kepadatan penduduk.

Dengan banyak nya permasalahan yang terjadi di Kota Balikpapan, daerah ini dirasa belum siap untuk menghadapi berbagai tantangan yang ada, namun IKN sudah tidak bisa dihindari lagi, maka dari itu pemerintah perlu secepatnya melakukan respon berupa kebijakan-kebijakan baru yang memperhatikan kondisi geografis, sumber daya alam yang dimiliki, serta tata kelola kota yang baru guna menghadapi kepadatan penduduk, serta koordinasi lapangan kepada setiap titik wilayah yang banyak timbul permasalahan seperti banjir dan kriminalitas di Kota Balikpapan. Hal ini tentunya sangat menjadi perhatian setiap warga Kota Balikpapan, dan menjadi tanggung jawab pemerintah dalam menyelesaikan setiap tantangan yang terjadi akibat dari IKN.

Posting Komentar

[disqus]

KPMB-MSC MAKASSAR

{facebook#https://www.facebook.com/kpmbmsc} {twitter#https://twitter.com/kpmb_msc} {pinterest#https://id.pinterest.com/kpmbmsc} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UCGWBmUICFgRUm7fptGCOdwQ} {instagram#https://www.instagram.com/kpmb_msc}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget