Penulis: Muhammad Khadafi Karim Abdullah
Jabatan: Ketua Umum KPMB Makassar Periode 2024-2025
Pemerintah Republik Indonesia
telah resmi memulai Pembangunan Ibu Kota Negara yang baru melalui terbitnya
Undang-undang (UU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Ibu Kota Negara
yang bernama Nusantara tersebut berlokasi di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu
Kota Nusantara (IKN) memiliki visi sebagai kota dunia yang menjadi kota
berkelanjutan, penggerak ekonomi Indonesia, dan menjadi simbol identitas
nasional. Pembangunan IKN menggunakan 8 (delapan) prinsip yaitu mendesain
sesuai kondisi alam, Bhineka Tunggal Ika, terhubung dan mudah diakses, rendah
emisi karbon, sirkuler dan tangguh, aman dan terjangkau, kenyamanan dan
efisiensi melalui teknologi, dan peluang ekonomi untuk semua.
Pemilihan lokasi IKN yang berada
di Kalimantan Timur dikarenakan lokasi tersebut berada dekat dengan salah satu
kota besar yang ada di Kalimantan Timur. Infrastruktur pendukung yang ada di Kota Balikpapan menjadi faktor yang mendukung pembangunan IKN seperti telah
tersedia jalan tol Balikpapan-Samarinda, Bandara Sepinggan di Balikpapan yang
sudah berstatus bandar udara internasional, ada juga pelabuhan peti kemas di
Kariangau maupun pelabuhan penumpang di Semayang. Selain itu terdapat lahan
luas yang berstatus sebagai hutan produksi dan perkebunan yang dapat dibangun
kota berkonsep forest city. Kota Balikpapan berperan sebagai otot yang
berfungsi sebagai simpul hilir migas dan logistik, Kota Balikpapan adalah kota
yang terkenal karena minyak bumi. Sejarah Kota Balikpapan tidak dapat
dilepaskan dari pengeboran pertama sumur minyak pada tahun 1897 di sisi timur
Teluk Balikpapan. Sumur minyak tersebut dibuat oleh Firma Samuel & Co. sebagai pemenang hak konsensi pengeboran dari pemerintah Hindia Belanda. Sumur
minyak pertama itu kemudian diberi nama sumur Mathilda. Kota Balikpapan
memiliki wilayah seluas 511,11 km persegi. Kota Balikpapan terbagi menjadi 6
(enam) wilayah administrasi yaitu Balikpapan Kota, Balikpapan Tengah,
Balikpapan Barat, Balikpapan Utara, Balikpapan Timur, dan Balikpapan Selatan.
Jumlah penduduk pada tahun 2022 adalah 703,611 jiwa dengan tingkat kepadatan
penduduk sekitar 1.377 jiwa per km persegi.
Sebagai salah satu kota penyangga
IKN, Balikpapan adalah kota yang bisa dikatakan siap secara infrastruktur, namun
tentunya perlu ada sebuah pertimbangan terkait masalah-masalah finansial,
sosial, serta kondisi tata letak kota yang mengalami banyak perubahan. Seiring
meningkatnya pembangunan yang ada di IKN perlu diiringi denga tata kota dan
mitigasi bencana baru. Pasalnya Kota Balikpapan adalah kota transit bagi banyak
nya alat maupun bahan bangunan yang akan dikirim ke IKN, hal ini menyebabkan
padatnya aktivitas yang terjadi di Kota Balikpapan, dengan kondisi jalanan yang
berbukit-bukit dikhawatirkan alat berat yang banyak melintas di jalanan kota
yang juga dipenuhi oleh masyarakat umum dan rawan terjadi kecelakaan lalu
lintas. Balikpapan juga mengalami masalah peningkatan jumlah kendaraan, karena
akses menuju IKN sangatlah dekat dengan Kota Balikpapan maka banyak migrasi
yang terjadi di Kota Balikpapan, diiringi dengan meningkatnya jumlah penduduk
serta kendaraan pribadi, hal ini coba diatasi pemerintah dengan menyediakan
transportasi umum, namun masih perlu banyak evaluasi karena mendapat penolakan
dari masyarakat yang berprofesi sebagai supir angkot.
Akibat adanya migrasi besar ke Kota Balikpapan banyak kemudian pekerja maupun orang yang ingin mencari
pekerjaan datang untuk singgah maupun menetap di Kota Balikpapan. Masalahnya
adalah pemerintah Kota Balikpapan menyatakan saat ini Kota Balikpapan masih
kekurangan rumah singgah atau tempat tinggak sementara bagi orang-orang yang
membutuhkan. Rumah singgah adalah tempat singgahnya seseorang dalam jangka
waktu yang tidak ditentukan, biasanya untuk alasan tertentu seperti perjalanan
jauh, panggilan kerja, kebutuhan medis atau situasi darurat. Hal ini imbas dari Kota Balikpapan yang saat ini sudah menjadi beranda Ibu Kota Negara (IKN)
Nusantara. Belum lagi permasalahan ekonomi yang semakin meningkat seiring
banyak nya permintaan pasar dan kesediaan barang yang juga terbatas. Banyaknya
permasalahan daerah menjadi perhatian besar bagi pemerintah kota, pasalnya pembangunan IKN sudah tidak bisa lagi untuk diganggu gugat, perosalan adaptasi
dan kesiapan pemerintah dalam merespon segala isu yang belum terselesaikan di
kota dan terus-menerus muncul setiap harinya. Banyak nya kriminalitas yang
terjadi, titik banjir semakin meningkat di beberapa daerah di Kota Balikpapan,
serta meningkatnya sampah akibat kepadatan penduduk.
Dengan banyak nya permasalahan yang terjadi di Kota Balikpapan, daerah ini dirasa belum siap untuk menghadapi berbagai tantangan yang ada, namun IKN sudah tidak bisa dihindari lagi, maka dari itu pemerintah perlu secepatnya melakukan respon berupa kebijakan-kebijakan baru yang memperhatikan kondisi geografis, sumber daya alam yang dimiliki, serta tata kelola kota yang baru guna menghadapi kepadatan penduduk, serta koordinasi lapangan kepada setiap titik wilayah yang banyak timbul permasalahan seperti banjir dan kriminalitas di Kota Balikpapan. Hal ini tentunya sangat menjadi perhatian setiap warga Kota Balikpapan, dan menjadi tanggung jawab pemerintah dalam menyelesaikan setiap tantangan yang terjadi akibat dari IKN.
Posting Komentar