Anggota Keluarga Pelajar Mahasiswa Balikpapan - Manuntung Study Club (KPMB-MSC) Makassar adalah mereka yang memenuhi persyaratan sebagai anggota.
Jenis Anggota KPMB-MSC Makassar terbagi menjadi 2 , yaitu :
1. Anggota Biasa adalah anggota yang memenuhi syarat umum keanggotaan
2. Anggota Penuh adalah anggota yang memenuhi syarat umum dan khusus keanggotaan
1. Syarat Umum
a. Pelajar atau Mahasisa Balikpapan yang sedang menempuh Pendidikan di Kota Makassar.
b. Pernah menempuh Pendidikan diBalikpapan Minimal 3 tahun.
c. Lahir atau berdomisili di Balikpapan yang diterangkan dengan identitas tertentu.
d. telah terdaftar dalam buku registrasi Keluarga Pelajar Mahasiswa Balikpapan - Manuntung Study Club (KPMB-MSC) Makassar.
2. Syarat Khusus
-. Pernah mengikuti pengkaderan Latihan Dasar kepemimpinan (LDK) yang diadakan oleh KPMB-MSC Makassar yang dibuktikan dengan Kartu Anggota.
Jenis Anggota KPMB-MSC Makassar terbagi menjadi 2 , yaitu :
1. Anggota Biasa adalah anggota yang memenuhi syarat umum keanggotaan
2. Anggota Penuh adalah anggota yang memenuhi syarat umum dan khusus keanggotaan
1. Syarat Umum
a. Pelajar atau Mahasisa Balikpapan yang sedang menempuh Pendidikan di Kota Makassar.
b. Pernah menempuh Pendidikan diBalikpapan Minimal 3 tahun.
c. Lahir atau berdomisili di Balikpapan yang diterangkan dengan identitas tertentu.
d. telah terdaftar dalam buku registrasi Keluarga Pelajar Mahasiswa Balikpapan - Manuntung Study Club (KPMB-MSC) Makassar.
2. Syarat Khusus
-. Pernah mengikuti pengkaderan Latihan Dasar kepemimpinan (LDK) yang diadakan oleh KPMB-MSC Makassar yang dibuktikan dengan Kartu Anggota.
Sumber :Anggaran Dasar/Anggara Rumah Tangga KPMB-MSC Makassar
Posting Komentar