DPRD Balikpapan Setujui Pelepasan Tiga Aset Milik Pemkot

DPRD Kota Balikpapan menyetujui pelepasan tiga aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Ketiga aset tersebut yakni Gedung Nasional di Jl Jenderal Sudirman, Kantor Dinas Perhubungan di Jl Ruhui Rahayu, dan Gedung PKK dan LPM di Kecamatan Balikpapan Barat.

Persetujuan pelepasan tiga aset ini dicapai setelah DPRD menggelar rapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan, Selasa (8/7/2014) di Kantor DPRD. Pelepasan tiga aset itu bertujuan untuk pembangunan sarana baru yang sudah dianggarkan melalui pos APBD tahun 2014.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Syukri Wahid, menuturkan, Gedung Nasional nantinya akan dibongkar untuk selanjutnya dibangun menjadi gedung parkir terpadu. Sedangkan Kantor Dishub akan dirombak total menjadi lebih luas. Kemudian Gedung PKK dan LPM Balikpapan Barat nantinya akan berubah menjadi Kantor UPT Pemadam Kebakaran.

"Tiga proyek ini sudah kita setujui dalam pembahasan APBD 2014. Khusus pemadam kebakaran konsepnya hibah, tapi yang dua proyek lain harus kita tender supaya tidak terjadi beban pembongkaran," ujarnya kepada Tribun.

Menurut Syukri, total anggaran yang disiapkan untuk pembangunan Gedung Parkir di atas lahan Gedung Nasional senilai Rp 100 miliar. Proyek itu diikat dalam skema multiyears dengan masa pengerjaan selama 18 bulan. Sedangkan anggaran untuk dua proyek lainnya ia tidak hafal persis. "Kita berharap yang dua proyek ini bisa selesai juga di akhir tahun," pungkasnya. (*)

via TK
Tags

Posting Komentar

[disqus]

KPMB-MSC MAKASSAR

{facebook#https://www.facebook.com/kpmbmsc} {twitter#https://twitter.com/kpmb_msc} {pinterest#https://id.pinterest.com/kpmbmsc} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UCGWBmUICFgRUm7fptGCOdwQ} {instagram#https://www.instagram.com/kpmb_msc}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget