Salah satu ciri kota besar yang modern adalah banyaknya jumlah penyandang sosial seperti wanita tuna susila (WTS), gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan (anjal). Menurut Sekretaris Komisi 4 DPRD Balikpapan Drs. Syarifuddin Odang, adanya penyandang sosial perlu mendapat perhatian serius dari Pemkot. “Jangan sampai penyandang sosial ini hanya sekadar dirazia.
Tapi proses pembinaan berkelanjutan tidak ada,” ujar politisi Partai Hanura ini. Odang menilai, sudah saatnya Kota Minyak memiliki balai latihan sosial sebagai sarana pembinaan dan pelatihan. “Balai latihan sosial sudah kami sampaikan kepada Pemkot sejak menjadi anggota dewan lima tahun lalu. Namun belum ada respons,” sesalnya. Adanya balai latihan ini, Odang menerangkan, akan bermanfaat bagi masyarakat.
Karena tidak hanya digunakan untuk penyandang sosial tetapi juga bagi warga miskin (gakin), anak telantar, anak putus sekolah serta warga lainnya yang membutuhkan. “Saya perkirakan ke depan masalah sosial akan menjadi masalah serius karena setiap tahun jumlah penduduk Balikpapan terus mengalami peningkatan,” tuturnya.
Odang berharap, ada payung hukum yang mengatur tentang penyandang sosial. Termasuk sarana yang disediakan Pemkot. Diakui Odang, belum lama ini DPRD bekerjasama dengan Universitas Atmajaya telah menggelar diskusi publik untuk membahas masalah anjal, pengemis dan masalah sosial lainnya.
“Jadi apabila ada penyandang sosial di Balikpapan, pembinaannya jelas sehingga nantinya setelah mengikuti pelatihan orang-orang ini bisa mandiri. Saya kira nggak rugi kok Pemkot membangun balai latihan sosial karena bisa saja disewakan untuk pelatihan-pelatihan yang digelar oleh LSM, paguyuban atau kelompok-kelompok masyarakat lainnya,” pungkas dia.
via : BP
Posting Komentar